SOLOPOS.COM - Selebrita Pagi dapat sanksi KPI (Kpi.go.id)

Selebrita Pagi mendapat sanksi KPI Pusat berupa penghentian penayangan sementara karena menayangkan berbau mistis.

Solopos.com, SOLO – Tak hanya memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada Dahsyat RCTI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat juga menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara pada Selebrita Pagi Trans 7.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Menurut KPI, program yang tayang setiap pagi hari ini dinilai melanggar aturan P3 dan SPS KPI.

KPI menemukan pelanggaran pada program siaran Selebrita Pagi 28 Februari 2017 pukul 07.30 WIB.

Program tersebut menayangkan liputan Chef Aiko yang memiliki kemampuan melihat hal gaib sedang mengunjungi Setu Mangga Bolong dan menyampaikan perihal keberadaan siluman ular.

Menurut Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano, tayangan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan terhadap anak, pembatasan program siaran bermuatan mistik, horror, dan supranatural, serta penggolongan program siaran.

Sebagaimana dilansir situs Kpi.go.id, Rabu (29/3/2017), tayangan bermuatan mistik, horor, dan/atau supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian khalayak dikategorikan sebagai siaran klasifikasi D (Dewasa) dan hanya dapat ditayangkan pukul 22.00-03.00 waktu setempat.

“KPI Pusat memutuskan tindakan penayangan program siaran tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 14, Pasal 20 dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran serta Pasal 15 Ayat (1), Pasal 32 dan Pasal 37 Ayat (4) huruf b dalam Standar Program Siaran KPI tahun 2012,” jelas Hardly.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif berupa penghentian sementara tayangan selama dua hari yaitu pada tanggal 28 Maret 2017 dan 7 April 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya