Jakarta (Solopos.com)–Presenter Sarah Sechan akhirnya resmi menyandang status janda. Pada 27 Oktober lalu, gugatan cerainya terhadap Emir Hakim dikabulkan oleh pihak Pengadilan Agama Depok.
Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren
“Sidang terakhir tanggal 27 dengan putusan mengabulkan (perceraian),” ungkap Wakil Humas Pengadilan Agama Depok, M Ali Avriddy saat ditemui di kantornya, Kamis (3/11/2011).
Proses berjalan cepat karena pihak tergugat yaitu Emir Hakim tidak pernah hadir dalam persidangan. Begitu juga dengan Sarah yang selalu diwakili oleh kuasa hukumnya.
Oleh karena itu, majelis hakim pun memutuskan mengabulkan gugatan cerai Sarah. Tercatat sidang perceraian Sarah hanya digelar tiga kali.
“Persidangan berjalan tiga kali, kemudian tergugat tidak pernah hadir dan juga tidak dikuasakan,” paparnya.
(detik.com/tiw)