Entertainment
Kamis, 10 Maret 2011 - 20:51 WIB

Sebelum pakai sabu, Iyut sering gunakan putaw

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - dtc

dtc

Advertisement

Jakarta-– Aktris Iyut Bing Slamet tertangkap polisi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram beserta alat penghisapnya. Namun diketahui kalau sebelumnya Iyut adalah pemakai putaw.

“Sebenarnya dalam pemeriksaan, dia pakainya bukan sabu. Dia pakai putaw,” ungkap Kasubdit V Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Hafriyono saat ditemui di Gedung BNN, Jalan MT.Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2011).

Dalam pemeriksaan, Iyut mengakui sudah menjadi pemakai narkoba selama lebih dari 2 tahun. Aktris berusia 42 tahun itu juga sempat berhenti, namun ia tidak bisa menahan godaan untuk kembali mengkonsumsi barang haram tersebut.

Advertisement

“Dia sempat berhenti sampai akhirnya diajak teman-temannya,” lanjut Hafriono.

Karena barang buktinya di bawah 5 gram, Iyut terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ia dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

detik.com

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif