SOLOPOS.COM - Julia Perez.dok

Julia Perez.dok

 

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

JAKARTA-Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) akan menjemput paksa artis seksi Julia Perez jika hingga Senin (25/2/2013), dirinya tak kunjung menyerahkan diri.

Kepala Kejari Jaktim, Andi Herman mengatakan telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Jupe, sapaan akrab Julia Perez untuk menjalani hukuman tiga bulan kurungan di Rumah Tahanan Pondok Bambu terkait kasus penganiayaannya terhadap Dewi Persik.

“Surat pemanggilan kedua telah dikirim petugas di lapangan kemarin (Senin,18/2/2013). Kami memberikan tenggat waktu hingga Senin depan untuk yang bersangkutan (Jupe) menyerahkan diri, bila tidak atau mangkir, kami akan jemput paksa,” katanya di Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Andi menambahkan, surat pemanggilan kedua diberikan langsung ke kediaman orang tua Jupe di dua alamat yang berbeda yakni Pondok Rangon dan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur.

“Dua alamat didapatkan dari hasil investigasi petugas kami dilapangan. Dan di kedua alamat itu sudah kami berikan surat pemanggilannya, karena diketahui Jupe berada di dua tempat itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Andi berharap Jupe dapat bekerjasama dengan baik untuk menyerahkan diri tanpa paksaan ke Kejaksaan. Pihaknya tidak ingin melakukan penjemputan secara paksa terhadap mantan kekasih Gaston Castano itu.

“Kami berupaya untuk melakukan secara manusiawi. Apabila Senin depan tidak datang pastinya Kejari akan melakukan upaya paksa kepada yang bersangkutan,” tegas Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya