SOLOPOS.COM - Duo Serigala (Hernowo Anggie/Liputan6)

Sensasi artis Duo Sergala yang dilarang KPI untuk menampilkan Goyang Drible ternyata tidak berlaku juga penampilan off air.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya melarang penayangan Goyang Drible di televisi, Senin, 18 Mei 2015. Terkait pelarangan ini, personel Duo Serigala punya tanggapan sendiri.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

“Berdasarkan hasil pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) dan pengaduan masyarakat, terdapat sejumlah televisi menampilkan program siaran dengan penyanyi dan/atau penari yang bergoyangerotis, yakni menggoyangkan bagian tubuh tertentu (payudara) secara berlebihan, yang dikenal dengan ‘goyangdribble’,” tulis KPI seperti dilansir di situs resminya, Senin (18/5/2015).

Pamela Safitri dan Ovie Sovianti selaku personel Duo Serigala mengaku menerima keputusan KPI yang melarang mereka tampil menggunakan Goyang Dribble.

“Kami benar-benar ikuti aturan KPI. Orang Indonesiakan enggak boleh langgar hukum,” ucap Pamela Safitri saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (28/5/2015), dikutip Solopos.com dari Liputan6.

“Kami juga sedih Goyang Drible dilarang ya, karena itu kan bagian dari aksi panggung Duo Serigala,” timpal Ovi Sovianto.

Meski penampilan di televisi terasa hambar tanpa goyangan, Duo Serigala masih bisa melakukan Goyang Dribel saat manggung di luar acara televisi.

“Masih [Goyang Dribel], tapi kalau off air saja. Teve kan enggak bisa ditampilkan, harus tanpa goyangan. Off air enggak seksi juga goyangannya, kami pakai batasan,” ungkap Pamela Safitri dan Ovi Sovianti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya