SOLOPOS.COM - Farhat Abbas (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Sensasi artis dilakukan oleh Farhat Abbas. Dua kali ditolak, Farhat kembali mengajukan praperadilan ketiga.

Solopos.com, JAKARTA — Pengacara kontroversial Farhat Abbas tak henti-hentinya melakukan sensasi. Setelah dua kali praperadilannya ditolak, mantan suami Nia Daniati itu mengajukan praperadilan ketiga.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Farhat Abbas mengajukan permohonan praperadilan untuk kali ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kuasa hukum Farhat, Burhanuddin, menjelaskan jika permohonan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Iya kemarin tanggal 5 Oktober. Argumentasi kami adalah praperadilan pertama dan kedua tidak diterima, maka kami ajukan lagi. Kecuali ditolak baru kita tidak bisa ajukan lagi,” jelas Burhanuddin di PN Jaksel, Selasa (6/10/2015).

Selain itu, menurut Burhanuddin, praperadilan pertama dan kedua tak menyentuh pokok perkara. Sehingga alasan ini bisa diterima pada praperadilan ketiga.

“Kenapa ajukan lagi, sementara berkas sudah dilimpahkan dan Farhat sudah jadi tahanan kota. Ini ada tenggang waktu, ruang untuk diajukan kembali sebelum sidang. Kenapa tidak,” lanjutnya.

Pihak termohon dari praperadilan Farhat Abbas yang ketiga adalah Polri, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Sementara itu, pihak Ahmad Dhani pun sepertinya belum puas dengan status Farhat Abbas sebagai tahanan kota. Apalagi Farhat Abbas masih leluasa berkicau di Twitter. Tweet yang ditulis Farhat beberapa waktu lalu bahkan membuat Ahmad Dhani kesal. Dhani pun berniat untuk meminta kejaksaan agar Farhat di penjara.

“Satu jam setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, Farhat masih rajin ngetweet, malah semakin rutin nge-bully Mas Dhani,” ujar Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Dhani kepada Detik.com lewat sambungan telepon, Minggu (4/10/2015)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya