Entertainment
Selasa, 29 September 2015 - 19:10 WIB

SENSASI ARTIS : Kuasa Hukum: Farhat Abbas Belum DPO

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Farhat Abbas (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Sensasi artis Farhat Abbas selalu menjadi berita di berbagai media infotainment.

Solopos.com, JAKARTA – Pengacara kontroversial, Farhat Abbas menyatakan dirinya belum masuk daftar pencarian orang (DPO). Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Burhanuddin.

Advertisement

Burhanuddin mengatakan pihaknya siap menghadiri sidang vonis praperadilan perkara dengan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Enggak benar, DPO itu kalau tiga kali (mangkir). Farhat kan baru dua kali,” ungkapnya.

Menurutnya, Farhat Abbas ke Singapura memang benar-benar karena sakit. Ia menilai alasan tersebut tidak mengada-ada. “Alasannya jelas, dia masih ada praperadilan juga,” katanya.

Advertisement

Menurutnya, Farhat Abbas ke Singapura memang benar-benar karena sakit. Ia menilai alasan tersebut tidak mengada-ada. “Alasannya jelas, dia masih ada praperadilan juga,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Farhat yang dua kali tak datang memenuhi panggilan, penyidik Polda Metro Jaya mengajukan status DPO untuk Farhat sejak dua pekan lalu.

Farhat Abbas dinilai menghambat proses hukum. Setelah berkas-berkas telah rampung, tahap kedua siap dijalankan yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti. Namun, proses tersebut masih terus tertunda lantaran Farhat terus mangkir dari panggilan polisi.

Advertisement

Terdengar kabar bahwa saat ini Farhat Abbas tengah berada di Singapura untuk menjalankan serangkaian proses medis untuk dirinya. Namun, hal tersebut bukan jadi penghalang kepolisian untuk menjemput paksa pengacara kontroversial itu.

“Ya sesuai UU, pertanggungan pidana tetap pada dia. Bila melarikan diri pasti polisi melakukan upaya-upaya paksa,” tutupnya.

Pihak Ahmad Dhani yang bersitegang dengan Farhat Abbas pun mulai geram lantaran mantan suami Nia Daniati itu tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Ahmad Dhani bahkan menggelar sayembara berhadiah puluhan juta bagi siapapun yang berhasil menemukan Farhat.

Advertisement

“Kami akan memberikan siapapun yang bisa menemukan Farhat puluhan juta rupiah, bagi siapapun yang bisa menemukan Farhat, dan bisa kasih informasi (soal keberadaan Farhat),” kata pengacara Dhani, Ramdan Alamsyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015), seperti dikutip Solopos.com dari Liputan6.com beberapa waktu lalu.

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif