Entertainment
Kamis, 17 Maret 2016 - 22:10 WIB

SENSASI ARTIS : Polisi Ternyata Sudah Laporkan Zaskia Gotik

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Zaskia Gotik (Instagram.com)

Sensasi artis Zaskia Gotik berbuntut panjang. Polisi ternyata sudah melaporkan dirinya atas dugaan pelecehan lambang negara.

Solopos.com, JAKARTA – Diam-diam Polda Metro Jaya ternyata sudah melaporkan Zaskia Gotik. Pihak Subdit Cyber Crime sudah lebih dulu membuat laporan atas dugaan tindak pidana oleh Zaskia sesaat setelah kejadian.

Advertisement

“Kami dari Subdit Cyber Crime melihat ada keluhan, keresahaan dari masyarakat terkait satu artis yang menghina sila kelima. Makanya kami coba buatkan sebuah laporan informasi, kami tindak lanjuti nanti,” tutur Kanit Subdit Cyber Crime, Kompol Nico Setiawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2016).

Nico menambahkan pelaporan tersebut mengarah pada UU no 24 tahun 2009. “Nanti kami akan mengarahkan ke UU no 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lagu Kebangsaanan. Dan kemdian juga nanti kita coba arahkan ke pasal 154 KUHP,” ujarnya sebagaimana dirilis Okezone.com, Kamis.

Terkait posisi LSM KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) yang juga melaporkan Zaskia, Nico mengatakan bahwa LSM KPK akan dijadikan sebagai saksi. Aduan dan bukti yang dibuat oleh LSM KPK akan dijadikan sebagai pendukung.

Advertisement

“Nanti dari pihak LSM (KPK), keberadaan mereka kami minta sebagai saksi. Bisa membantu kita dalam proses penyelidikan. Jadi dari kami, laporan dari masyarakat bisa mendukung kita saja karena laporan sudah kami buat,” lanjut Nico.

Seperti diketahui, Zaskia Gotik dituding telah melecehkan negara dengan menyebut proklamasi jatuh pada 32 Agustus. Tak sampai di situ, Zaskia juga menyebut sila kelima Pancasila adalah bebek nungging.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif