Jakarta–Sidang perceraian pasangan Rachel Maryam dengan Muhammad Akbar Perdana atau Ebes kembali digelar hari ini, Rabu (19/5). Sidang mengagendakan jawaban atas tuntutan cerai yang diajukan Rachel.
“Jawabannya bercerai dan kami menerima. Masalahnya satu yakni mengenai hak asuh anak,” ujar M. Joni, selaku kuasa hukum Rachel usai persidangan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu .
Namun, pihak Rachel tetap bertahan untuk masalah hak asuh anaknya, Muhammad Kale Matangin. Alasannya, hak pengasuhan anak itu sudah diatur dalam ketentuan yang diatur pada pasal 105 kompilasi hukum Islam. “Hak asuh anak sudah diatur dalam kompilasi hukum Islam, bahwa anak yang masih di bawah umur akan diasuh oleh ibunya,” tambah Joni.
Pada persidangan hari ini baik Ebes dan Rachel tidak datang dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing. Persidangan akan kembali dilanjutkan tanggal 2 Juni dengan agenda Replik.
tempointeraktif/ tiw