SEMARANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng mengimbau unsur erotis dalam penampilan penyanyi musik dangdut perempuan dihilangkan. Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, mengatakan MUI setuju dan mendukung bila ada sertifikasi terhadap penyanyi dangdut.
Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus
Di Semarang, Sabtu (22/9/2012), menurut dia, pihak yang berwenang mengeluarkan sertifikasi terhadap penyanyi dangdut yakni Persatuan Artis Musik Melayu–Dangdut Indonesia (PAMMI). Bagaimana komentar Rhoma Irama selaku Ketua Umum PAMMI Pusat?
Seusai workshop bertema Mewujudkan Siaran Musik Dangdut Beretika Dan Bermartabat Rhoma menyatakan secara nasional pihaknya sedang mengupayakan setiap izin pentas musik dangdut agar dilampiri rekomendasi PAMMI. “Hal ini demi menjaga kerja sama dengan kepolisian guna mengimplementasikan UU Pornografi,” ujar dia.
Sebab pentas dangdut, sambung dia, memang rawan pornoaksi, sehingga PAMMI ingin menegakkan UU Pornografi, dengan membina anggotanya agar berpenampilan baik dan sopan.
“Kami belum sampai pada memberikan sanksi kepada artis dangdut yang berpenampilan erotis, tapi menasihati dan melakukan pembinaan,” ujar dia.
Lebih lanjut Rhoma yang mendapat gelar Raja Dangdut ini, menyatakan sebenarnya modal utama artis dangdut yakni kualitas suara, bukan pada penampilan seksi dan erotis.
Dia mencontohkan penyanyi dangdut senior Elvi Sukesih dan Camelia Malik tanpa mengumbar erotis digemari penonton. “Mestinya harus dipahami musik itu konsumsi telinga, bukan mata, sehingga seharusnya kualitas suara nomor satu. Jangan dibalik penampilan untuk mata nomor satu, suara nomor dua,” beber Rhoma Irama.