SOLOPOS.COM - Aming dan Evelyn di Pengadilan. (JIBI/Okezone/Yoga)

Aming dan Evelyn akhirnya memulai sidang perdana perceraian mereka.

Solopos.com, JAKARTA — Sidang perdana perkara perceraian pasangan Aming dan Evelyn akan digelar pada Kamis (23/3/2017). Sidang kali ini merupakan buntut dari permohonan talak yang didaftarkan oleh pria 36 tahun belum lama ini.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Komedian Aming datang memenuhi panggilan sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (23/3/2017). Menumpang sedan mewah berwarna hitam, pria 36 tahun didampingi kuasa hukumnya, Devi Waluyo.

Setibanya di lokasi, Aming sama sekali tidak mengeluarkan pernyataan terkait maksud kedatangannya. Aming yang tampak mengenakkan setelan berwarna coklat hanya menundukkan kepala dan langsung melenggang ke ruang sidang.

Tak lama berselang, giliran Evelyn yang datang bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna. Sama halnya dengan Aming, Evelyn juga tidak merespons sapaan wartawan yang memadati lokasi dan langsung melenggang masuk ke ruang sidang.

Seiring dengan masuknya Evelyn ke ruang sidang, Aming tampak langsung memalingkan muka kearah tim kuasa hukumnya. Tidak tampak adanya interaksi dari kedua pihak yang tengah terlibat perkara perceraian tersebut.

Kabarnya, Aming mentalak Evelyn lantaran sudah tidak tahan menghadapi kekerasan yang sering dilakukan sang istri. Meski begitu, kedua pihak secara tegas membantah perihal adanya aksi kekerasan tersebut.

“Yang bilang KDRT siapa?” kata kuasa hukum Aming, Devi Waluyo saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Sebelum menjalani sidang perdana, Aming dan Evelyn sempat melakukan pertemuan yang beragendakan mediasi. Namun, aktor bernama lengkap Aming Supriatnah itu tetap kokoh pada pendiriannya untuk berpisah dengan wanita yang ia nikahi di tahun 2016 lalu.

Jika sesuai rencana, sidang akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pagi ini. Rumor yang beredar, baik Aming maupun Evelyn telah menyatakan kesiapan untuk hadir di persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya