SOLOPOS.COM - Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee berjalan menuju ruang pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Siskaeee sebagai saksi pada kasus rumah produksi film porno. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

Solopos.com, SOLO-Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee, pemeran dalam kasus film dewasa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Oh iya aku dari Kamboja kemarin. Banyak kerjaan live perform gitu sih sama karaokean,” kata Siskaeee kepada pewarta di Polda Metro Jaya dikutip dari Antara pada Senin (25/9/2023).

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Perempuan kelahiran 1998 Jawa Timur itu mengaku dirinya telah siap diperiksa oleh kepolisian dengan membawa sejumlah barang bukti.

Siskaeee hadir penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait film dewasa Jaksel tanpa didampingi pengacara, melainkan datang dengan saudara dan sahabatnya.

Meski sedikit gugup dia merasa semua proses pemeriksaan nantinya bisa berjalan dengan lancar, mengingat sebelumnya juga sudah pernah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara terkait dengan bukti yang telah disiapkan, Siskaeee enggan berkomentar lebih jauh. Namun Ia menjelaskan hanya terlibat dalam satu judul film.

“Sorry belum bisa saya explain sekarang mungkin nanti setelah pemeriksaan baru aku bisa share ke teman-teman media semua,” ujar Siskaeee.

Siskaeee menjadi satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film.

Terkuaknya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kameramen di rumah produksi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) pada Senin (17/7) mendapati satu website dengan nama Kelas Bintang yang berisikan tentang film adegan dewasa. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepolisian telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama lima tersangka kasus sindikat rumah produksi film pornografi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Adapun lima tersangka tersebut antara lain inisial I sebagai sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering dan SE sebagai sekretaris sekaligus talent.

“Tanggal 8 September untuk pengiriman berkas perkara tahap pertama oleh penyidik ke JPU [penelitian berkas perkara oleh JPU],” kata Ade Safri di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya