SOLOPOS.COM - Ustaz Ahmad Alhabsyi (Okezone)

Ustaz Ahmad Al Habsyi enggan mengomentari polemik rumah tangganya lantaran takut menimbulkan fitnah dan ghibah.

Solopos.com, JAKARTA — Ustaz Ahmad Al Habsyi memilih tidak berkomentar ketika diserbu pertanyaan dari awak media seputar perceraiannya. Pria kelahiran Sumatera Selatan tersebut tidak ingin menimbulkan fitnah dan ghibah dalam setiap kalimat yang dilontarkannya.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Menurut tokoh agama yang wajahnya tak asing dari layar kaca ini, benar tidaknya kalimat yang disampaikan adalah dosa. Jika hal tersebut sebuah fakta yang salah, maka ini menjadi fitnah dan sekalipun jawabannya adalah benar maka akan menjadi ghibah yang mendatangkan dosa untuknya.

“Seandainya saya menyampaikan sesuatu kalau itu benar itu ghibah kalau itu tidak benar itu fitnah makanya saya memilih untuk diam karena dua-duanya sama-sama dosa,” ujarnya dalam Go Spot, Jumat (24/3/2017).

Kata ghibah berasal dari bahasa Arab yang secara bahasa bisa diartikan menggunjing. Hal tersebut mendatangkan dosa bagi pelakunya seperti melakukan fitnah sekalipun takaran dosanya tak selalu sama.

Sejak akhir Januari lalu, nama Ustaz Al Habsyi memang ramai diberitakan. Poligami secara diam-diam selama tujuh tahun lamanya tampak mendatangkan rasa kecewa bagi istri pertama dan mertuanya sehingga perceraian menjadi jalan yang ingin ditempuh untuk berpisah.

Ustaz Al Habsyi digugat cerai oleh istri pertamanya, Putri Aisyah Aminah dan melangsungkan sidang perdana pada 8 Maret 2017. Pihak Ustaz Al Habsyi ingin mempertahankan ikatan suci rumah tangganya sedangkan pihak istri merasa sangat kecewa dan mengaku tidak bisa lagi melanjutkan rumah tangga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya