Entertainment
Minggu, 28 Oktober 2018 - 20:30 WIB

Somasi Keponakan, Dewi Perssik Gandeng Hotman Paris

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Dewi Perssik resmi mengumumkan rencana melakukan somasi terhadap keponakannya, Rosa Meldianti. Tak tanggung-tanggung, Depe menggandeng pengacara sekaliber Hotman Paris Hutapea untuk menempuh jalur hukum.

“Saya mewakili keluarga besar diamanahkan untuk mensomasi kepada kakak kandung saya dan keponakan saya, atas pelecehan mau pun fitnah yang beredar selama ini,” ujar dia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, dilansir Okezone, Sabtu (27/10/2018).

Advertisement

Langkah itu diambil Dewi Perssik lantaran dirinya sudah gerah melihat sikap sang keponakan. Depe yang semula memilih diam karena enggan membahas masalah keluarga di ruang publik merasa tindakan Meldi sudah kelewat batas.

“Saya mau tanya sama teman-teman, pernah enggak saya mau diwawancara soal kasus ini? Saya selalu menghindar, enggak mau, karena ini masalah keluarga. Tapi semakin lama semakin ke sini makin menjadi. Dua orang ini setiap hari panggil wartawan, klarifikasi keadaan, bahwa dia teraniaya oleh saya,” jelasnya.

Tak hanya Meldi, Dewi Perssik juga mengirim somasi untuk ibunda sang pedangdut yang merupakan kakak kandungnya sendiri. Lewat kuasa hukumnya, Depe meminta Meldi untuk menghentikan aksinya. “Jangan diulang lagi,” tutur Hotman Paris Hutapea.

Advertisement

Andai surat somasi diabaikan, Hotman Paris Hutapea menyatakan siap mengambil langkah hukum lanjutan. Dalam surat kuasa yang dia terima, Dewi Perssik sudah mempersilahkan Hotman untuk membuat laporan polisi.

“Kalau masih diulang lagi, ini sudah dikasih surat kuasa untuk lapor ke kepolisian kalau sampai tidak berhenti,” tandasnya.

Dewi Perssik sendiri berencana melaporkan Rosa Meldianti dan ibunya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik andai somasinya diabaikan. Kata Hotman, keduanya bisa dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif