SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Suami Dina Lorenza, Gathan Saleh Hilabi dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha. Ghatan diduga melakukan penipuan dan penggelapan dalam urusan jual-beli senjata api.

Kuasa hukum korban, Rosid Balfas membeberkan dugaan penipuan tersebut, Jumat (25/2/2011) . Pada 2008, pengusaha Abdul Hakim ditawari satu pucuk senjata sejenis handgun oleh Gathan.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Senjata tersebut dibeli Abdul dengan harga Rp 40 juta, plus pengurusan surat-suratnya. Setelah dilakukan pembayaran, Abdul menerima senjata tersebut. Tetapi ia belum menerima surat resmi senjatanya dari Gathan.

“Gathan bilang kalau mau surat-suratnya cepat keluar nambah Rp 19 juta. Jadi klien kami total membayar Rp 59 juta,” jelas Rosid.

Karena tidak memegang surat-surat resminya, Abdul mengembalikan senjata yang ia beli kepada Gathan dan meminta uangnya kembali. Namun hingga 2010, uangnya tak kunjung dikembalikan oleh Gathan.

Lewat kuasa hukumnya, Abdul akhirnya melaporkan Gathan ke Polda Metro Jaya pada 15 Februari kemarin dengan nomor 526/K/II/2010/SPK UNIT ‘I’. Lelaki yang menikahi Dina pada 29 Juni 2008 itu dilaporkan dengan pasal 378 tentang penipuan dan 374 tentang penggelapan.

Detikhot mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Gathan soal pelaporan tersebut. Namun ponsel Gathan dan istrinya, Dina Lorenza tidak aktif.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya