SOLOPOS.COM - Berita Islami masa kini di Trans TV (Istimewa.Youtube)

Surat teguran KPI dilayangkan kepada acara televisi Berita Islami Masa Kini.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kali ini menyasar tayangan televisi Berita Islami Masa Kini. Tayangan yang berisi ulasan tentang hukum Islam itu ditegur lantaran menampilkan kisah seorang mualaf.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

“Program tersebut menayangkan seorang pria yang secara eksplisit menceritakan kisahnya sebagai seorang mualaf, alasan perpindahan agama, hingga pertentangan yang terjadi di keluarganya,” demikian ditulis KPI dalam surat teguran yang juga diunggah di laman resminya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (25/6/2015)

KPI berdalih tayangan perpindahan Agama tersebut telah melanggar kewajiban untuk menghormati perpedaan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

“KPI Pusat menilai alasan perpindahan agama tersebut tidak dapat disiarkan karena program siaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan,” lanjut KPI dalam suratnya.

Terkait terguran ini, KPI memberi surat teguran bernomor 635/K/KPI/06/15. KPI memperingatkan agar tayangan serupa lebih hati-hati dalam memuat ulasan mengenai perpindahan agama.
“Serta adanya larangan dalam P3 dan SPS terkait menampilkan alasan perpindahan agama seseorang atau sekelompok orang,” sambung surat bernomor 635/K/KPI/06/15.

Berdasarkan hal ini, KPI Pusat pun memutuskan untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis.

KPI belakangan memang fokus menyisir tayangan-tayangan program khusus di televisi. Sebelumnya, KPI memberikan teguran pada tayangan Ada Apa dengan Juju dan Mumu? Lantaran dianggap menampilkan tayangan yang tak pantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya