Entertainment
Kamis, 25 Juni 2015 - 13:45 WIB

SURAT TEGURAN KPI : Tayangkan Kisah Mualaf, “Berita Islami Masa Kini” Ditegur KPI

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Berita Islami masa kini di Trans TV (Istimewa.Youtube)

Surat teguran KPI dilayangkan kepada acara televisi Berita Islami Masa Kini.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kali ini menyasar tayangan televisi Berita Islami Masa Kini. Tayangan yang berisi ulasan tentang hukum Islam itu ditegur lantaran menampilkan kisah seorang mualaf.

Advertisement

“Program tersebut menayangkan seorang pria yang secara eksplisit menceritakan kisahnya sebagai seorang mualaf, alasan perpindahan agama, hingga pertentangan yang terjadi di keluarganya,” demikian ditulis KPI dalam surat teguran yang juga diunggah di laman resminya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (25/6/2015)

KPI berdalih tayangan perpindahan Agama tersebut telah melanggar kewajiban untuk menghormati perpedaan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

“KPI Pusat menilai alasan perpindahan agama tersebut tidak dapat disiarkan karena program siaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan,” lanjut KPI dalam suratnya.

Advertisement

Terkait terguran ini, KPI memberi surat teguran bernomor 635/K/KPI/06/15. KPI memperingatkan agar tayangan serupa lebih hati-hati dalam memuat ulasan mengenai perpindahan agama.
“Serta adanya larangan dalam P3 dan SPS terkait menampilkan alasan perpindahan agama seseorang atau sekelompok orang,” sambung surat bernomor 635/K/KPI/06/15.

Berdasarkan hal ini, KPI Pusat pun memutuskan untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis.

KPI belakangan memang fokus menyisir tayangan-tayangan program khusus di televisi. Sebelumnya, KPI memberikan teguran pada tayangan Ada Apa dengan Juju dan Mumu? Lantaran dianggap menampilkan tayangan yang tak pantas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif