Ditemui usai sidang perdana yang ditunda di Pengadilan Negeri Bogor, Rabu (6/4/2011), pengacara Syahrini, Warsito mengungkapkan ketiga syarat itu. Pertama, pihak Blue Eyes sebagai penggugat harus yang berinisiatif untuk mencapai perdamaian.
“Kedua, pihak Blue Eyes harus minta maaf kepada semua media terhadap info yang telah diberikan,” lanjut Warsito.
Terakhir, Syahrini minta agar penampilannya di acara perusahaan Blue Eyes di Bali dijadwal ulang. Syahrini sedianya tampil pada 28 Januari 2011, namun batal dengan alasan ayahnya sakit.
(dtc/tiw)