SOLOPOS.COM - Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah, setelah sidang mediasi di PN Jakarta Selatan. (Tangkapan layar Youtube CumiCumi)

Solopos.com, SOLO-Tamara Bleszynski mengaku sedih dan kecewa karena kakaknya Ryszard Bleszynski tidak menghadiri sidang mediasi perkara gugatan senilai Rp34 miliar pada Rabu (22/2/2023). Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Karena penggugat tidak hadir, pihak mediator Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda jalannya sidang dengan agenda mediasi antara artis Tamara Bleszynski dan kakaknya Ryszard Bleszynski.  Sidang mediasi itu terkait gugatan dugaan wanprestasi USD103.000 atau senilai Rp34 miliar yang digunakan untuk pembiayaan pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Padahal, menurut wanita 48 tahun itu, ia sudah mengorbankan banyak waktu dan kegiatannya demi menghadiri sidang. Bahkan dia harus meninggalkan pekerjaannya di Bali demi menghadiri sidang.

Tamara Bleszynski  sedih karena kakaknya yang menggugat dirinya senilai Rp34 miliar justru tak menghadiri sidang mediasi. “Ya sedih, ya, karena kan saya yang tergugat semestinya yang menggugat saya datang dong gitu. Saya sudah jauh-jauh saya datang, saya tinggalin kerjaan saya,” ucap pemeran film Air Terjun Pengantin itu dikutip dari kanal Youtube CumiCumi pada Rabu (22/2/2023).

“Bahkan anak saya Kenzou saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir. Saya sedih kenapa justru yang menggugat saya Rp 34 miliar yang ingin menyita warisan saya hadir pun tidak, sedih,” bebernya.

Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, menjelaskan tidak hadirnya kakak Tamara Bleszynski dalam sidang mediasi dengan alasan sakit.  Dia menjelaskan penundaan sidang mediasi tersebut dilakukan agar kedua pihak, baik penggugat atau tergugat dapat hadir.

“Pengacaranya penggugat minta tanggal 15 Maret akan menghadirkan principalnya mereka karena hakim bilang ini tidak bisa ditoleransi untuk tidak hadir. Jadi diharapkan harus hadir tanggal 15 tersebut karena mereka waktu 3 minggu dari sekarang,” kata Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Djohansyah juga tak mau berandai-andai tentang langkah selanjutnya jika penggugat tak juga mau hadir. “Kita belum masuk materi perkara, belum jawab menjawab. [Ini diselesaikan dulu] Duduk bersama kakak adik, berarti penggugat harus hadir, ada sanksi tersendiri dari hakim mediator jika tidak hadir. Makanya tanggal 15 Maret pukul 10.oo WIB diharapkan hadir,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui Tamara digugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  Gugatan yang terdaftar dalam nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL berkaitan dengan keharusan Tamara turut andil dalam membayarkan biaya pengobatan sang ayah.

Biaya pengobatannya mencapai US$103.000 dan menurut kesepakatan akan ditanggung berdua. Akan tetapi, menurut Ryszard, sampai saat ini Tamara tak pernah membayar biaya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya