SOLOPOS.COM - Kiswinar dan ibundanya, Aryani (Okezone.com)

Pihak kepolisian masih mencari bukti atas laporan Kiswinar kepada Mario Teguh.

Solopos.com, JAKARTA – Menanggapi aduan Ario Kiswinar terhadap Mario Teguh, hingga kini kepolisian masih mencari bukti. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan tim penyidik baru akan melakukan pemeriksaan terhadap akta kelahiran Ario Kiswinar melalui rekaman catatan sipil.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

“Masih banyak yang mau kami penuhi. Dari Mario Teguh dan saudara-saudaranya. Kemudian dari catatan sipil yang mengeluarkan akta kelahiran. Kemudian dari KUA waktu yang bersangkutan masih pertama kali melakukan pernikahan,” terang Kombes Pol Awi Setiyono sebagaimana dilansir Okezone, Selasa (1/11/2016).

Tak cukup sampai disitu, tim penyidik juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Ario Kiswinar, selaku pihak yang mengajukan laporan tersebut. “Kemudian kami koordinasi dengan pelapor. Ini juga terkait dengan kata-kata pelapor [Kiswinar] saat diwawancarai salah satu stasiun televisi. Tentunya kami juga akan mendatangkan saksi ahli yang berkaitan dengan hukum pidana,” lanjutnya.

Dengan masih dilakukannya pemeriksaan, polisi masih belum bisa menyimpulkan apapun dalam kasus ini. Masih minimnya alat bukti yang memperkuat laporan Ario Kiswinar, membuat pihak kepolisian belum bisa menetapkan Mario Teguh sebagai tersangka.

“Kita masih pemeriksaan. Tentunya kita belum bisa menyimpulkan apa pun. Untuk hasil pemeriksaan, Penyidik masih mencari bukti yang cukup. Tentunya nanti kita akan gelar perkara sebelum menentukan apakah terlapor [Mario Teguh] ini bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Awi Setiyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya