Entertainment
Selasa, 11 Oktober 2016 - 19:45 WIB

Tayangkan Sidang Jessica Terlalu Lama, 3 Stasiun TV Berita Ditegur KPI

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9/2016), di PN Jakarta Pusat. (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

KPI memperingatkan kepada tiga stasiun televisi berita terkait penayangan sidang Jessica.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengungkapkan telah menerima ratusan aduan dari masyarakat terkait penayangan sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Lantaran terlalu lama menayangkan siaran sidang, tiga stasiun televisi berita Inews, TV One, dan Kompas TV ditegur KPI.

Advertisement

Sepanjang bulan Agustus dan September 2016, KPI seperti dilansir di situs resminya, Selasa (11/10/2016), mengaku menerima 114 pengaduan yang berkenaan dengan kasus tersebut. Adapun perinciannya antara lain 30 aduan melalui surat elektronik (e-mail), 75 aduan melalui Twitter, enam aduan melalui pesan pendek (SMS), dan tiga aduan melalui Facebook KPI.

Pengaduan KPI antara lain menyangkut durasi penayangan yang terlalu lama sehingga mengurangi kesempatan pemirsa untuk memperoleh ragam informasi lain, mempertanyakan manfaat berita itu bagi pemirsa, muatan ungkapan dan kata-kata kasar/tidak sopan, judul berita yang tendensius, penggambaran detail sianida yang dapat ditafsirkan menjadi tutorial pembunuhan, juga dampak berita itu bagi perkembangan jiwa anak dan remaja.

Setelah memperhatikan pengaduan masyarakat yang diterima dan melakukan verifikasi melalui rekaman hasil pemantauan, maka KPI Pusat memberikan peringatan agar lembaga penyiaran segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut dan melaksanakan isi Imbauan KPI Pusat dengan memperbaiki dan lebih membatasi porsi pemberitaan kasus tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif