Entertainment
Selasa, 26 Januari 2010 - 21:10 WIB

TBS sudah kehilangan ruh kreativitas seni

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sejumlah seniman yang berdomisili di Solo menyayangkan penggunaan  Taman Budaya Jawa Tengah (TBTJ) atau dikenal Taman Budaya Surakarta (TBS) yang dianggap mulai kehilangan fungsi sebagai ruang berkreativitas seni. Hal itu seiring digelarnya sejumlah kegiatan non seni budaya di lingkungan TBS.

“Sudah sejak puluhan tahun, TBS menjadi semacam laboratorium bagi para seniman dalam membentuk sebuah sirkulasi proses kreativitas seni. Namun akhir-akhir ini tampaknya sudah mulai bergeser dari fungsi dasarnya tadi,” papar seniman, Slamet Gundono kepada wartawan, di Wisma Seni, TBS, Selasa (26/1).

Advertisement

Dia mencontohkan, beberapa sarana atau fasilitas TBS yang terkadang dipakai orang-orang di luar kesenian. Sebut saja, Pendapa TBS yang disewakan untuk acara pesta pernikahan.

“Banyak teman-teman seniman yang mengeluh. Salah satu contohnya, ketika mereka latihan di Teater Arena, namun di Pendapa ada jagongan nganten. Padahal jaraknya terlalu dekat, hingga cukup mengganggu proses kreativitas,” papar Gundono.

Maka dari itu, Gundono bersama seniman lainnya, seperti Suprapto Suryodarmo meminta kepada pejabat di lingkungan TBS untuk lebih mengutamakan kegiatan seni dibanding kegiatan lainnya. Mereka juga meminta TBS bisa gigih memprospek seni budaya dibanding fungsi kepariwisataan.

Advertisement

“Setelah kami ajukan permasalahan ini kepada Kepala TBS, Sujarwo, ternyata beliau cukup terbuka. Pak Jarwo juga berjanji untuk membuat suasana TBS lebih nyaman bagi para seniman,” terang Gundono.

Sementara itu, Sujarwo didampingi koordinator Divisi Sastra TBS, Wijang J Riyanto menjelaskan, seniman perlu mengetahui bahwa kondisi TBS tidak bisa sama seperti ketika mereka masih berada di badah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak berada di lingkup Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Tengah, ada beberapa tuntutan memenuhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

hkt

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif