Entertainment
Rabu, 16 September 2015 - 18:45 WIB

TEGURAN KPI : Angkat Topik Poliandri, Curahan Hati Perempuan Kena Semprit KPI

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Curahan Hati Perempuan (twitter.com)

Teguran KPI dilayangkan kepada program Curahan Hati Perempuan Trans TV lantaran mengangkat topik poliandri.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) memberi peringatan kepada program Curahan Hati Perempuan Trans TV lantaran dianggap tidak memperhatikan perlindungan anak-anak dan remaja.  

Advertisement

Peringataan ini diambil KPI berdasarkan kewenangan, tugas, dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis. KPI menilai program Curahan Hati Perempuan yang tayang di Trans TV pada 25 Agustus 2015 pukul 07.22 WIB telah melanggar ketentuan.

Sebagaimana dilansir situs Kpi.go.id, Selasa (15/9/2015), tayangan Curahan Hati Perempuan dianggap tidak memperhatikan perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012.

Program tersebut menyajikan perbincangan tentang poliandri dengan menghadirkan narasumber dua orang wanita yang memiliki beberapa suami. KPI Pusat mengingatkan program siaran yang menyajikan tema-tema dewasa harus mematuhi ketentuan jam tayang dan klasifikasi D.

Advertisement

Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan kepada Trans TV untuk melakukan evaluasi internal atas program tersebut. Jika Trans TV ingin menayangkan perbincangan dengan tema-tema tersebut wajib mematuhi ketentuan jam tayang dewasa (D) yakni pukul 22.00 – 03.00 WIB.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif