SOLOPOS.COM - Cassandra Angelie. (Instagram/@cassandraangelie_)

Solopos.com, SOLO-Artis CA yang tersandung praktik prostitusi online ternyata adalah Cassandra Angelie. Menurut informasi dari akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya @kapoldametrojaya, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021) malam.

Terungkap fakta Cassandra Angelie telah melakukan praktik prostitusi online sebanyak lima kali sebelum tertangkap polisi. Saat penangkapan, salah satu pemeran Ikatan Cinta itu berada di kamar hotel bersama seorang pria dengan kondisi nyaris tanpa busana.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Selama menjalani praktik prostitusi online, Cassandra Angelie mematok tarif Rp30 juta. Dia terpaksa melakoni pekerjaan itu lantaran desakan ekonomi. “Tersangka CA dalam prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali. Kemudian tarifnya Rp30 juta. Ya, alasannya karena kebutuhan ekonomi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip dari kanal Youtube Indosiar berjudul Cassandra Angelie Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara | Hot Issue Pagi yang diunggah pada Minggu (2/1/2022).

Baca Juga: Artis CA Ditangkap Polisi di Hotel Mewah terkait Dugaan Prostitusi

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, bukan hanya Cassandra Angelie yang menjalani praktik prostitusi online. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, ada sejumlah public figure yang menjalani pekerjaan serupa dalam daftar sang muncikari.

Sebagaimana diketahui aparat Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinisial CA atas dugaan keterlibatan dalam praktik prostitusi. Menurut informasi dari akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya @kapoldametrojaya, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021) malam.

“Terkait artis inisial CA, saya membenarkan kejadian itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (31/12/2021), seperti dikutip dari Solopos.com. Meski demikian Zulpan enggan berbicara lebih lanjut soal kasus tersebut, termasuk kapan penangkapan dilakukan.

Baca Juga: Selain Layangan Putus, Berikut Ini Sinetron Bertema Perselingkuhan

Kabar penangkapan CA dikonfirmasikan langsung oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi melalui video unggahan di akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya. Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya didampingi Polwan menggerebek sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat kemarin malam. Salah satu orang yang diamankan adalah artis berinisial CA.

“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi,” kata Redi dalam rekaman video yang diungah diakun instagram @kapoldametrojaya, Jumat (31/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya