Entertainment
Senin, 28 Oktober 2019 - 17:49 WIB

Terungkap! Ini Alasan PA Ikut Prostitusi Online

Nugroho Meidinata  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Putri Amelia. (Instagram)

Solopos.com, SURABAYA -- Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan penangkapan publik figur PA dalam kasus prostitusi online. Mantan finalis Putri Pariwisata Indoneisa 2016 ini dikenakan tarif Rp65 juta sekali kencan. Lalu, apa sebenarnya motif PA sehingga nekat melakoni bisnis esek-esek ini?

PA mengaku saat ini juga masih bekerja di beberapa perusahaan dan juga sedang merintis bisnis dengan beberapa teman-temannya.

Advertisement

"Saya bekerja di beberapa perusahaan, saya juga punya bisnis dengan beberapa teman-teman," ungkap PA alias Putri Amelia seperti dilansir Solopos.com dari Suara.com, Senin (28/10/2019).

Meski bekerja sebagai freelancer, PA rupanya terlilit banyak utang. Hal itu disampaikan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan. Dia mengaku terpaksa menjadi pelaku prostitusi online agar mendapatkan uang secara cepat untuk melunasi utang-utangnya.

Advertisement

Meski bekerja sebagai freelancer, PA rupanya terlilit banyak utang. Hal itu disampaikan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan. Dia mengaku terpaksa menjadi pelaku prostitusi online agar mendapatkan uang secara cepat untuk melunasi utang-utangnya.

Perlukah Wanita Pakai Bra? Ini Kata Ahli

Diberitakan sebelumnya, diduga penyewa PA adalah seorang pengusaha asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berinisial YW.

Advertisement

Gibran Rakabuming Maju Pilkada Solo, Relawan Jokowi: Dia Tak Seperti Jokowi!

Baca Doa Ini Saat Melihat Perbuatan Mesum!

Pertemuan mereka berdua dijembatani seorang mucikari berinisial JI. Penggerebekan YW dan PA dilakukan di salah satu hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (25/10/2019), yang merupakan lokasi mereka kencan.

Advertisement

Saat digerebek, mereka sedang melakukan hubungan intim.

Sangar! Umbul Ponggok Klaten Dikagumi Media Inggris Dan China

Rekomendasi 5 Hotel Murah tapi Berkelas di Solo

Advertisement

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp13 juta sebagai uang muka yang diberikan YW kepada PA.

PA telah meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas penangkapannya ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif