SOLOPOS.COM - Tisya Erni. (Tangkapan layar YouTube Trans TV Official)

Solopos.com, SOLO-Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong akan dipanggil polisi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Simak ulasannya di kabar artis ini.

Pemanggilan Tisya Erni dan Aden Wong merupakan pengembangan penyelidikan atas laporan Amy BMJ, WNA Korea Selatan. Kasusnya terkait dengan dugaan perzinaan.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Dijadwalkan akan dilakukan klarifikasi pada 2 April 2024. Dua terlapor itu adalah saudara WMG dan saudari ES alias TE,” kata Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Humas Polda Metro Jaya dikutip dari tayangan kanal YouTube Cumicumi pada Rabu (27/3/2024).

Tak hanya Tisya Erni dan Aden Wong yang bakal dipanggil, polisi juga akan memanggil saksi lain. Manajemen Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan dijadwalkan pada 27 Maret 2024.

Sementara itu sebelumnya, sejumlah saksi lain juga telah diperiksa. Mereka adalah asisten pribadi Amy BMJ, ART, sopir dan manajemen RSIA Brawijaya.

Amy BMJ pun telah memberikan keterangan pada 19 Maret 2024. Ia diperiksa selama 5 jam dengan total 16 pertanyaan. Di kesempatan itu, Amy BMJ mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan suami dan anak-anaknya hampir dua bulan.

Terakhir kali dia melihat bayinya di rumah sakit seperti yang ditampilkan dalam video yang viral.
Sudah 58 hari sejak tanggal 21 Januari. Untuk anak pertama dan bayiku, aku melihat mereka tanggal 1 Maret lalu di rumah sakit. Jadi sudah 18 hari sejak aku terakhir kali melihat mereka,” ujar Amy di Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Amy BMJ melaporkan pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus perzinaan. Laporan dibuat Amy pada 6 Maret 2024 lalu.

Selain perzinaan, Amy juga melaporkan Aden Wong dan Tisya Erni karena dianggap telah menghalangi pemberian ASI eksklusif terhadap bayi WNA Korea Selatan tersebut.  Keterlibatan Tisya Erni dalam kasus ini adalah dirinya yang diduga berselingkuh dengan Aden Wong.

Terkait penetapan DPO bagi Tisya Erni yang bakal dipanggil polisi, Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa penetapan DPO memiliki SOP tersendiri.  Dengan demikian hal itu urung dilakukan lantaran belum ada aturan hukum yang ditetapkan. Sifatnya, masih berupa penyelidikan.

“Semua itu ada tahapan SOP. Di mana, masih harus dilakukan tahap penyelidikan. Penyelidikan itu fokus awalnya adalah untuk memastikan fakta-fakta dikumpulkan, diklarifikasi dari beberapa saksi untuk memastikan apakah peristiwa ini pidana atau bukan,” jelasnya.

Kabar tentang  Tisya Erni yang bakal dipanggil polisi untuk pemeriksaan itu juga diunggah ulang sejumlah akun gosip salah satunya adalah Instagram Lambe Danu. “Udah mulai dipanggil,” demikian tulis akun tersebut dikutip Solopos.com pada Rabu (27/3/2024).

Unggahan itu mendapatkan beragam komentar warganet. “Bravoo bapak” polisi good job satsettt gini kan enak,” tulis @khim*** di kolom komentar.

“Nah gitu dong!! Penyidik jangan dilihat matanya nanti kepelet malah dilepas dng alasan tdk terbukti,” tulis @lani***.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya