SOLOPOS.COM - Tora Sudiro ditangkap polisi (Istimewa)

Tora Sudiro ditangkap polisi terkait narkoba.

Solopos.com, JAKARTA – Aktor Tora Sudiro ditangkap Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017), terkait kasus narkoba. Tak sendirian, Tora ditangkap bersama dengan istrinya, Mieke Amalia.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Berdasarkan foto yang beredar, Tora terlihat pasrah saat berada di polres Jakarta Selatan. Di satu foto, bintang film Warkop DKI Reborn tersebut tampak mengenakan kaus putih oblong dan celana coklat.

Pada foto lain Tora duduk didampingi istrinya, Mieke. Di foto kedua, Tora dan Mieke terlihat fokus mendengarkan petugas yang berbicara di depan mereka.

Sebagaimana dilansir Okezone, Kamis, Tora dan Mieke diciduk di kediaman mereka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Proses penangkapan kabarnya dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Belum diketahui barang bukti narkoba yang disita dari Tora Sudiro. Proses penangkapan sendiri disebut-sebut berlangsung di kediaman Tora di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Bersama dengan penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 30 butir zat psikotropika. Kendati demikian, Kombes Iwan Kurniawan belum menyebutkan jenis psikotropika yang diamankan.

Tora dan Mieke masih diperiksa oleh pihak kepolisian pascapenangkapan tersebut. Seiring dengan proses pemeriksaan yang masih berjalan, Kombes Iwan Kurniawan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya