SOLOPOS.COM - JKT48 Rilis single terbaru Kokoro no Placard (detik.com)

Trending sosmed datang dari penggemar idol grup JKT48 yang mengajukan somasi kepada JOT dan PT Dentsu Inter Admark Media Group Indonesia.

Solopos.com, SOLO – Seorang penggemar idol group JKT48 menghebohkan dunia maya setelah mengunggah surat somasi kepada JOT (JKT48 Operation Team) dan PT Dentsu Inter Admark Media Group Indonesia. Teguran itu ia layangkan karena JOT dinilai telah melanggar UU  Perlindungan Konsumen.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Seorang Wota (penggemar JKT48) bernama Rangga Sujud Widigda melayangkan somasi  kepada JOT  disertai dengan dengan tanda pagar #GugatanUntukJOT . Dalam sekejap, tanda pagar yang ia gunakan langsung menduduki posisi puncak trending topic di Twitter.

Surat somasi yang dilayangkan oleh Rangga berisi tentang pelanggaran UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Rangga menilai JOT dan Dentsu telah melanggar pasal 12, 16, dan 18. Ketiga pasal itu intinya adalah mengatur wanprestasi (melanggar janji) praktik penjualan barang/jasa.

Salah satu bentuk pelanggaran JOT dan Densu yang membuat Rangga akhirnya mengajukan somasi adalah pada acara handshake JKT48 dengan penggemar pada Sabtu (16/5/2015), yang dinilainya merugikan Wota. Terkait somasi ini, Rangga ingin pihak JOT menanggapinya dengan serius. Jika tidak, Rangga mengancam akan membawa persoalan ini hingga ke pengadilan.

“Dalam somasi pertama, gw memberi batas pada JOT untuk merespon sampai dengan tanggal 18 Juni 2015 #GugatanUntukJOT,” kicau pemilik akun @RanggaWidigda, Senin (18/5/2015).

Kalo sampe tanggal 18 Juni ga direspon, gw punya opsi untuk mengajukan somasi kedua atau langsung bawa JOT ke pengadilan #GugatanUntukJOT,” lanjut Rangga.

Penggemar menyambut somasi itu dengan sikap beragam, ada yang pro dan ada juga yang kontra.

“@ranggawidigda gua sama fans JKT48 East Java siap ngedukung bang :),” kata pemilik akun @R_Dita48.

“@RanggaWidigda @TweepsJKT48 please stop it guys 🙁 ,” kata pemilik akun @Mellybeth28 tak setuju.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya