SOLOPOS.COM - Tsania Marwa (Instagram @tsaniamarwa54)

Tsania Marwa melaporkan Atalarik Syah ke polisi.

Solopos.com, JAKARTA – Tsania Marwa melaporkan Atalarik Syah ke Bareskrim Mabes Polri. Tsania melaporkan Atalarik atas dugaan diskriminasi terhadap anak yang terjadi sekitar 2 Maret 2017.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

“Ini tanda bukti laporan Tsania Marwa terhadap saudara Atalarik Syah. Nomor LP/29/1/2018/Bareskrim. Kami laporkan dengan Pasal 76 A undang-undang Perlindungan Anak, 76 B undang undang RI nomor 17 tahun 2016,” ujar kuasa hukum Tsania Marwa, Bob Hasan Hasibuan, di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (9/1/2018). Baca juga: Atalarik Syah Bantah Tak Izinkan Tsania Marwa Bertemu Anak

Menurut Bob sebagaimana dilaporkan Suara.com, laporan ini dibuat lantaran Marwa sulit bertemu anak-anaknya yang kini dalam asuhan Atalarik. Segala upaya sudah dilakukan Marwa mulai saat masih proses cerai di pengadilan dan mengadu ke KPAI.

“Meminta dengan baik-baik secara kekeluargaan sudah, secara baik-baik melalui instansi lembaga kemarin sudah. Tapi responsnya enggak baik. Oleh karenanya sekarang kita hari ini telah membuat laporan kepada pihak yang berwajib hanya untuk mendapat hak asuh atau porsi yang sama seperti ibu kandung lainnya yang ada di dunia ini,” katanya. Baca juga: Tak Mau Berdamai, Hak Asuh Atalarik Syach dan Tsania Marwa Bisa Dicabut Sementara

Diketahui, Tsania bersama kuasa hukumnya berada di dalam gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar dua jam. Saat keluar, Tsania masih tampak sedih dan tak mau bicara banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya