Entertainment
Jumat, 14 Maret 2014 - 14:34 WIB

UGB Janji Kembalikan Uang "Korban" dengan Cara Cicil

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ustaz Guntur & Puput Melati (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA–Dody Rusmansyah salah satu korban dugaan penipuan yang dilakukan Ustaz Guntur Bumi (UGB) terkait pengobatannya dijanjikan pengembalian uang yang sudah dikeluarkan sebesar Rp75 juta.

Namun, Yasin Hasan kuasa hukum Dody mengatakan bahwa pengembalian uang tersebut tidak dilakukan secara langsung namun bertahap.

Advertisement

“Dia (UGB) meminta keringanan untuk mencicil uang klien kami. Mungkin dikarenakan banyak korban yang juga menuntut hal yang sama, jadinya nggak bisa sekaligus,” ujar Yasin di Jakarta, Jumat (14/3).

Yasin mengatakan kliennya tidak keberatan dengan hal itu asalkan dapat dibayarkan lunas nantinya.

“Kami nggak keberatan, yang terpenting dibayar lunas walaupun bertahap,” tegasnya.

Advertisement

Yasin menceritakan awal terjadinya kasus tersebut saat pada awal Februari 2014 Dody berkonsultasi dengan suami dari Puput Melati tersebut perihal rumah tangganya yang tak kunjung dikaruniai seorang anak.

Dari situlah UGB mengatakan bahwa Dody terkena santet sehingga meminta biaya atau mahar Rp 75 juta untuk mengilangkan pengaruh santet tersebut.

Dody melalui Yasin juga telah membatalkan untuk melaporkan UGB ke pihak kepolisian karena menginginkan jalan damai untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif