SOLOPOS.COM - Guntur Bumi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA–Setelah dilaporkan oleh banyak orang terkait kasus penipuan hingga pelecehan seksual, Ustad Guntur Bumi (UGB) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan dirinya sebagai tersangka kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto setelah dalam tiga hari belakangan ini pihaknya melakukan pengkajian yang mendalam terhadap kasus yang dilaporkan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Statusnya sudah kami tingkatkan menjadi tersangka berdasarkan kesimpulan dari pengkajian yang mendalam terhadap kasus tersebut,” ujar Rikwanto di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Mengenai penahanan, Rikwanto mengatakan bahwa hal itu akan dilakukan setelah dilakukan pemanggilan terhadap suami Puput Melati tersebut yang akan dilakukan dalm waktu dekat.

“Nanti setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan baru akan diketahui apakah yang bersangkutan harus ditahan atau hanya wajib lapor,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya