SOLOPOS.COM - Venna Melinda. (Instagram @vennamelindareal)

Solopos.com, SOLO-Artis Venna Melinda yang diduga jadi korban KDRT suaminya, Ferry Irawan, kemungkinan bakal diperiksa lagi oleh penyidik Ditreksrimum Polda Jawa Timur. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Hal ini seperti diungkapkan  Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya pada Rabu (11/1/2023).  Sebagaimana diketahui artis tersebut melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jatim atas dugaan KDRT pada Senin (9/1/2023).

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Polisi sendiri telah melakukan penyidikan berupa pemanggilan saksi-saksi.  Sebanyak lima orang saksi diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda.

“Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saki atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (10/1/2023), seperti dikutip dari Solopos.com pada Rabu.

Diperiksa lagi terkait KDRT, kemungkinan Venna Melinda bakal didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.  “Besok rencananya, sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa korban didampingi pengacaranya Hotman Paris,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, dikutip dari Antara pada Rabu (11/1/2023).

Pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan karena pemeriksaan awal dirasa belum cukup oleh penyidik. “Jadi kami lakukan pemeriksaan tambahan besok karena kemarin belum cukup,” katanya.

Dirmanto mengungkapkan saat ini pihaknya sedang memeriksa seorang dokter di Kota Kediri yang menangani Venna Melinda setelah mendapat KDRT. “Penyidik saat ini memeriksa dokter pertama yang menangani sakitnya Mbak Venna di sana karena yang bersangkutan sempat ke dokter dengan hidung terluka, sekarang lagi diperiksa,” ujarnya.

Selain memeriksa dokter, kata dia, penyidik sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.

Dia mengatakan hingga saat ini status Ferry Irawan masih sebagai saksi dugaan kasus KDRT. “Sampai sekarang statusnya masih saksi, pemeriksaan terlapor kemungkinan ada pemeriksaan tambahan. Kalau bukti cukup,” ujarnya.

Dirmanto mengungkapkan bahwa Ferry Irawan sempat meminta maaf kepada Venna Melinda saat pemeriksaan di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).  “Terlapor Senin itu kan pagi rencananya (diperiksa). Pada saat berkas perkara polres dilimpahkan pagi, kami melakukan pemeriksaan, cuma dia menyatakan sakit kemudian minta waktu pemeriksaan. Sore datang lagi sempat ketemu korban dan minta maaf,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya