Entertainment
Jumat, 13 Januari 2023 - 18:10 WIB

Venna Melinda bakal Fokus ke Pekerjaan dan Anak setelah Masalah KDRT Selesai

Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Venna Melinda. (Instagram @vennamelindareal)

Solopos.com, SOLO-Artis Venna Melinda bakal fokus ke pekerjaan dan anak-anak setelah masalah KDRT dan perceraiannya dengan Ferry Irawan selesai. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Sebagaimana diketahui ibu dua anak ini melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jatim pada 9 Januari 2023 lalu atas dugaan KDRT. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti, polisi akhirnya menetapkan Ferry sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Advertisement

“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI [Ferry Irawan] akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Kamis (12/1/2023).

Sementara itu, Venna Melinda menyatakan segera melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan karena sering mendapatkan tindak kekerasan selama tiga bulan terakhir.

Advertisement

Sementara itu, Venna Melinda menyatakan segera melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan karena sering mendapatkan tindak kekerasan selama tiga bulan terakhir.

“Insyaallah pulang ke Jakarta saya akan mengurus cerai,” kata Venna di Polda Jatim pada Kamis (12/1/2023) dikutip dari Antara pada Jumat (13/1/2023).

Venna Melinda menyatakan ke depan akan lebih memilih fokus kepada anak-anak dan pekerjaan. Apalagi saat ini dirinya sedang mempersiapkan diri maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan Tulungagung dan Kediri, Jatim.

Advertisement

Venna Melinda menyatakan dirinya sudah sangat trauma atas kekerasan yang dilakukan suaminya, meskipun sebagai seorang perempuan selalu ingin mempertahankan perkawinan dan menghargai sang suami.

“Saya selalu ingin menghargai suami saya makanya saya bawa ke dapil saya. Tapi, saya tidak mengira di dapil saya Tulungagung dan Kediri malah mengalami KDRT berat,” kata Venna.

Sementara itu, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur melayangkan sebanyak 67 pertanyaan kepada kliennya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya Ferry Irawan.

Advertisement

Hotman yang ditemui usai mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, berterima kasih kepada penyidik yang telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Saat ini sudah keluar SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), ternyata sudah dilakukan gelar dan Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Hotman berharap Ferry Irawan menghormati panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang rencananya dilakukan pada  16 Januari 2023.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif