SOLOPOS.COM - Venna Melinda dan Vania (Instagram @vaniaathabina14)

Venna Melinda secara resmi telah mendapatkan hak asuh atas putri angkatnya.

Solopos.com, JAKARTA – Venna Melinda resmi mendapatkan hak asuh putri angkatnya, Vania Athabina. Keputusan itu ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada sidang, Senin (10/7/2017) siang.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

“Melanjutkan sidang yang kemarin, hari ini kami memberikan bukti tambahan akta cerai. Sidang hari ini sudah diputus bahwa pemohonan anak sudah disahkan oleh PA Jakarta Selatan kepada ibu,” ucap kuasa hukum Venna Melinda, Novio Manurung.

Sebelumnya, Venna telah menjalani sidang penetapan hak asuh anak pada 19 Juni 2017 lalu. Saat itu, Majelis Hakim belum dapat menjatuhkan putusan karena kurang alat bukti yang dipersiapkan pihak Venna.

Jika sebelumnya Venna Melinda datang sendiri membawa putri angkatnya, pada hari ini ia tidak terlihat hadir di lokasi. Terkait absennya Venna, Novio Manurung menjelaskan kliennya sedang memenuhi kewajiban sebagai anggota parlemen.

“Beliau ada rapat di DPR, jadi dikuasakan,” ucapnya.

Proses persidangan hanya tinggal menunggu pembacaan serta penyerahan salinan putusan resmi dari Majelis Hakim. Menurut keterangan Novio Manurung, Majelis Hakim dalam sidang kali ini baru melakukan penetapan secara lisan dan belum resmi dibacakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya