Entertainment
Rabu, 7 Juni 2023 - 17:36 WIB

Windy Idol Bantah Terlibat dalam Kasus Suap di MA

Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol. (Antara)

Solopos.com, SOLO-Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Hal itu disampaikan kontestan Indonesian Idol 2014 itu seusai dirinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Advertisement

“Mohon tanya ke penyidik saja yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan dzalim sama saya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/6/2023), seperti dikutip dari Antara pada Selasa (7/6/2023).

Windy Idol juga mengaku tidak mengenal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Advertisement

Windy Idol juga mengaku tidak mengenal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Saya sama sekali tidak kenal satupun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka,” ujarnya.

Dia juga berharap pemeriksaan dirinya oleh penyidik lembaga antirasuah bisa meluruskan isu miring yang menerpa dirinya terkait kasus tersebut.  “Saya punya keluarga saya mohon pikirin perasaan saya. Saya punya kerjaan jadinya orang mikir saya gimana-gimana. Itu saja sih, mohon doanya semoga saya bisa kuat maksudnya. Bisa dijauhi hal-hal yang buruk,” tuturnya.

Advertisement

Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK telah mengumumkan 15 tersangka, namun belum bersedia membeberkan identitas dua tersangka lainnya, termasuk peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.

Ali menjelaskan hal tersebut akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung. “Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki,” ujarnya.

Ke-15 tersangka yang telah diumumkan terkait dugaan kasus suap di MA itu ialah Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh, Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), serta Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP).

Advertisement

Kemudian, dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA, yaitu Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP), pengacara Eko Suparno (ES), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), serta Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPK Kasus Suap Kabar Artis
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif