Jakarta (Solopos.com) — Drummer Band Padi, Yoyo saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). Yoyo kedapatan menggunakan narkoba jenis shabu-shabu.
Mantan suami penyanyi Rossa itu ditangkap di Apartemen Sudirman Park tower B, Jakarta Selatan sekitar pukul 02.00 WIB. Hal itu diungkapkan Humas BNN, Didik, ketika dihubungi Minggu (27/2/2011).
Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo
“Yoyo semalam ditangkap karena menggunakan shabu di apartemen. Namun mengenai jumlah dan beratnya saya belum tahu,” ujar Didik.
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Siswandi saat dihubungi menolak untuk bicara banyak. Namun ia bersedia memberikan keterangan jika penyelidikan sudah membuahkan banyak hasil. Yoyo ditangkap satuan Bareskrim Mabes Polri dan langsung dibawa ke BNN.