SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Drumer band ‘Padi’ Yoyo sudah tidak lagi mendekam di tahanan titipan Mabes Polri di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). Yoyo kini sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.

Kepastian pemindahan pria berkepala plontos itu didapatkan dari Kanit 2 Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Siswandi. Menurutnya, alasan pemindahan mantan suami penyanyi Rossa itu karena proses hukum Yoyo sudah memasuki tahap dua dan tinggal menunggu waktu masuk meja hijau.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

“Iya sudah dipindahkan ke lapas. Yang tahu itu kejaksaan. Tapi, kalau lihat lokasinya, akan dipindahkan ke Salemba,” tuturnya, Rabu (27/4/2011).

Yoyo sudah pindah ke ‘rumah’ barunya itu sejak Rabu. Selain itu, pria bernama asli Surendro Prasetyo itu ternyata sudah tidak memakai jasa pengacara Noni T Purwaningsih lagi. “Ada lawyer, tapi bukan Ibu Noni,” tutupnya.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya