Entertainment
Selasa, 19 Maret 2024 - 17:45 WIB

Jung Joon Young Diduga Telah Bebas dari Penjara

Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jung Joon Young (koreaboo.com)

Solopos.com, SOLO-Menurut laporan eksklusif dari News1, Jung Joon Young dibebaskan secara diam-diam dari penjara pada pagi Selasa (19/3/2024). Dia dibebaskan dari Pusat Penjara Mokpo di Jeollanam-do pada pukul 05.05 pagi. Simak ulasannya di kabar artis Korea Selatan kali ini.

Jung Joon Young terlihat keluar penjara dengan pakaian serba hitam, mengenakan topi, masker, dan kacamata menutupi sebagian besar wajahnya. Ia sempat menghadap wartawan yang hadir namun pergi tanpa berkata apa-apa.

Advertisement

Media kini memperhatikan apa yang akan dilakukan Jung Joon Young di masa depan karena ketika dia mengakui kejahatannya, dia menyatakan akan menghentikan semua aktivitas hiburannya.

Jung Joon Young dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena perannya dalam Skandal Burning Sun, melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita mabuk dan membagikan video tidak pantas yang diambil dari seorang wanita.

Dikutip dari koreaboo.com pada Selasa (19/3/2024), sebelumnya Jung Joon Young dan Choi Jonghoon telah menerima hukuman penjara terakhir mereka atas kejahatan pemerkosaan berkelompok, dan Mahkamah Agung Korea menolak banding mereka.

Advertisement

Pada pukul 10.10 tanggal 24 September, ketua hakim divisi dua Mahkamah Agung Park Sang Ok memutuskan bahwa banding yang diajukan oleh Jung Joon Young dan Choi Jonghoon akan ditolak. Keduanya awalnya mengajukan banding terhadap putusan tersebut pada sidang kedua, di mana Jung Joon Young divonis lima tahun penjara sedangkan Choi Jonghoon divonis dua tahun enam bulan penjara.

Pada November 2019 lalu, Jung Joon Young awalnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan Choi Jonghoon dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena kejahatan mereka yang melanggar Undang-Undang Kejahatan Khusus Kekerasan. Selain itu, Kwon, kakak dari Yuri Girls’ Generation, dijatuhi hukuman empat tahun penjara; Kim, Burning Sun MD, menerima hukuman lima tahun, dan Heo, seorang karyawan agensi hiburan, menerima hukuman percobaan dua tahun.

Kelima orang tersebut mengajukan banding terhadap keputusan bulan November tersebut, dan pada banding pertama, hukuman Jung Joon Young dikurangi menjadi lima tahun penjara, karena saat dia menunjukkan penyesalan, dia tidak dapat mencapai penyelesaian dengan korban.

Advertisement

Hukuman Choi Jonghoon dikurangi menjadi dua tahun enam bulan karena ia berhasil mencapai penyelesaian dengan korban, begitu pula “Kim”, sehingga hukumannya dikurangi menjadi empat tahun. Baik “Kwon” dan “Heo” menerima hukuman yang sama di sidang banding.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif