Entertainment
Selasa, 19 September 2023 - 15:20 WIB

Pemeran Film Dewasa Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kuasa Hukum CN, Acong Latif, memberikan keterangan, Selasa (19/9/2023). (Antara/Ilham Kausar)

Solopos.com, SOLO-Pemeran film dewasa berinisial CN memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (19/9/2023). Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

“Hari ini saya ke sini memenuhi panggilan [polisi], karena kemarin [Senin 18/9/2023] tidak bisa hadir karena kondisi kesehatan klien kami,” kata Kuasa Hukum CN, Acong Latif saat ditemui di Polda Metro Jaya dikutip dari Antara pada Selasa (19/9/2023).

Advertisement

Acong mengklaim bahwa kliennya sebagai pemeran sebenarnya merupakan korban dalam kasus film dewasa tersebut.  Ia menjelaskan bahwa CN sempat menolak ajakan pembuatan film dewasa oleh para tersangka.

“Dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak,” jelasnya.

Advertisement

“Dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak,” jelasnya.

Acong juga menambahkan bahwa kliennya pemeran memerankan dua judul film bersama rumah produksi film dewasa itu.

Kendati demikian, ia tidak merinci soal upah atas perannya dalam dua judul film itu.  “CN ini ada dua film, judulnya nanti setelah diperiksa, biar disampaikan sama dia,” katanya.

Advertisement

VV menjadi yang pertama tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB dengan menggunakan blazer putih, celana hitam dan masker, serta didampingi satu perempuan dan dua laki-laki.

“Iya, siap menjalani pemeriksaan biar nanti ada klarifikasinya,” ucap VV.

Tak banyak bicara, VV langsung memasuki ruang penyidik usai dikejar puluhan media.  Selain VV, Polda Metro Jaya turut memanggil kembali 15 saksi kasus produksi film dewasa lainnya di Jakarta Selatan pada Selasa ini karena belum hadir pada panggilan pertama.

Advertisement

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan belum ada satu pun dari 16 orang saksi kasus film dewasa yang hadir dalam pemeriksaan pertama pada Jumat (15/9/2023).

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kami akan terbitkan surat perintah membawa,” kata Ade di Jakarta, Senin (18/9/2023).

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif