Entertainment
Jumat, 15 September 2023 - 16:00 WIB

Polisi Ungkap Sutradara Film Porno Jaksel Pernah Jadi Tukang Urut

Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sutradara film. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Kasubdit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo menyebut tersangka sutradara film porno Jaksel  pernah berprofesi sebagai tukang urut hingga pemulung.

“Awalnya tukang urut dari 2006 terus jadi pemulung, dia kumpulin kertas-kertas jadi pengepul,” ucapnya dikutip dari Antara pada Jumat (14/9/2023).

Advertisement

Satrio menjelaskan tersangka I mulai masuk ke dunia entertaiment seusai melakoni casting di sebuah agensi pada 2020.  “Dia ikut entertaiment. Ikut ikut entertaiment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020,” katanya.

Selanjutnya tersangka pertama tersebut lalu menjadi Youtubers hingga menjadi sutradara film porno rumah produksi di Jakarta Selatan atau Jaksel. Menurut Satrio, I terinsipirasi dari film-film dewasa, termasuk alur film yang dia buat.

“Dari pengalaman nonton film-film gitulah [porno],” ucapnya.

Advertisement

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten pornografi dengan total produksi sebanyak 120 film.  “Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ sekitar 120 (seratus dua puluh) film,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta.

Ade Safri menjelaskan, kejadian berawal pada Senin (17/7/2023) telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah laman (website) dengan nama kelasbintang.com yang berisi film adegan dewasa dengan link https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/.

Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka yaitu berinisial I, JAAS, pada Senin (31/7/2023) dan AIS, AT dan SE.

Advertisement

Ade menyebutkan kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.

Sedangkan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering dan SE sebagai sekretaris dan talent.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif