SOLOPOS.COM - Tamara Tyasmara. (Instagram @tamaratyasmara)

Solopos.com, SOLO-Kuasa hukum Tamara Tyasmara, ibu dari Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante,6, Sandy Arifin, meminta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan jadwal ulang pemeriksaan lanjutan psikologi kliennya. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

“Tadi, klien diminta keterangan hampir tiga jam dan cukup capek. Berikutnya, kami akan ajukan permohonan ke penyidik untuk penjadwalan ulang,” katanya saat ditemui di Biro SDM Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2024).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Selain mengungkapkan Tamara Tyasmara minta jadwal ulang untuk pemeriksaan lanjutan, Sandy juga menjelaskan dirinya tidak dapat mendampingi mantan istri Angger Dimas itu karena sifat pemeriksaannya rahasia.

“Karena sifatnya rahasia, itu ada di ruangan sendiri. Jadi, kita juga tidak bisa mendampingi ke dalam, hanya Tamara dan pemeriksa sehingga kita tidak mengetahui substansi pemeriksaan,” katanya dikutip dari Antara pada Kamis (15/2/2024).

Tamara Tyasmara menjelaskan kalau dirinya tidak dapat memberitahukan ke publik soal apa saja yang ditanyakan oleh penyidik.

“Tidak boleh. Namun garis besarnya, isi pertanyaan lebih ke Dante itu seperti apa,” katanya.

Ketika ditanya soal perihal hubungan Tamara dengan tersangka YA telah terjalin berapa lama, Tamara menjawab sudah hampir dua tahun.

“[Hubungan dengan YA] Itu dari April 2022, berarti sudah hampir dua tahun, semua sudah aku sampaikan ke penyidik, termasuk ke psikolog forensik,” katanya.

Sandy Arifin juga menambahkan untuk jadwal pemeriksaan lanjutan Tamara Tyasmara akan menunggu konfirmasi dari pihak penyidik.

Sebelumnya, penyidik memeriksa kondisi psikologi Tamara Tyasmara sebagai bagian dari penyidikan kasus tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, 6, yang merupakan putra kandung dari suami sebelumnya, Angger Dimas.  Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

“Pemeriksaan psikologi forensik ini merupakan bagian dari penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation [SCI] atas permintaan penyidik. Beberapa ahli ikut dilibatkan dalam proses penyidikan ini antara lain tim Asosiasi Psikologi Forensik [APSIFOR] dan tim psikologi dari Biro SDM Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menjelaskan selain pemeriksaan psikologi terhadap Tamara juga dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka YA dan juga mantan suami Tamara, Angger Dimas.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan menyebut ada tiga metode yang dilakukan oleh tim APSIFOR dalam kasus ini.  “Pertama menggunakan metode multi metode, kedua multi tools dan kemudian multi informan. Ini yang sekarang kami lakukan, ” katanya.

Sementara itu Tamara Tyasmara bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya, pada Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 16.56 WIB.  “Hari ini klien kami akan diperiksa sebagai saksi oleh tim psikologi forensik,” kata Sandy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya