SOLOPOS.COM - Tamara Tyasmara. (Instagram @tamaratyasmara)

Solopos.com, SOLO-Polda Metro Jaya menangkap pacar artis Tamara Tyasmara yaitu YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024). Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan rekaman kamera CCTV dan membenarkan ada pria tersebut di lokasi kejadian.

Ade menjelaskan penangkapan terhadap pacar Tamara Tyasmara berinisial YA dilakukan di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan, ” katanya dikutip dari Antara pada Jumat (9/2/2024).

Ade tak merinci jam berapa penangkapan itu dilakukan.  Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,  pada Kamis (8/2/2024) melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, 6.

“Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi di Jakarta.

Gelar perkara dilakukan setelah pihaknya menerima hasil kedokteran forensik terkait ekshumasi atau penggalian dari kubur korban dan hasil digital forensik berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific crime investigation [penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan],” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada kasus kematian anak Tamara dan Angger Dimas itu.  Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024).

“Kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Kabar penetapan pacar Tamara Tyasmara sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante itu diunggah ulang sejumlah akun gosip, salah satunya adalah Lambe Turah. “Nahhh udah ditangkeppp shayyy. Salut om polisi gerceeeppp,” demikian bunyi keterangan menyertai unggahan video penangkapan YA dikutip pada Jumat (9/2/2024).

Unggahan itu pun mendapatkan beragam komentar warganet. Tak sedikit warganet mengaku tak percaya pria yang digelandang polisi tersebut adalah kekasih Tamara mengingat penampilannya yang terlihat biasa saja.

“Ga yakin gua ini pcr nya pasti ini peran penganti nya,” tulis @utte*** di kolom komentar.

“Kirain cwok nya ganteng kek nicholas saputra maka nya sampek di lindungin sebegitu nya sama ibu korban ternyata cuma spek opet pada umum nya,” tulis @itsay***.

“Ngeliat gaya hidupnya si tamara , kek ga mungkin banget pacaran ama modelan bgini . Takutnya cuma stunman,” tulis @mellyana***.

“Masa Tamara pisah ama suaminya trus dapet yg ecek2 kek gini,kek tukang cilok,” tulis @dewi_***.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya