Entertainment
Sabtu, 7 Oktober 2023 - 15:08 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia

Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kontestan Miss Universe Indonesia 2023. (Instagram @missuniverse_id)

Solopos.com, SOLO-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka berinisial ASD alias S atas dugaan pelecehan pada kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan adanya dugaan kasus pelecehan terhadap sejumlah finalis Miss Universe Indonesia saat body checking. Efeknya Miss Universe Organization memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang waralaba saat ini di Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasionalnya, Poppy Capella.

Advertisement

“Gelar perkara pada hari ini sementara ini telah ditetapkan satu tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara pada Sabtu (7/10/2023).

Sebelum menetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia, Hengki menjelaskan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi yang terdiri dari delapan korban, 13 saksi, tiga terlapor dan empat saksi ahli. Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain.

“Seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [KPPA], Pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban [LPSK],” kata Hengki.

Advertisement

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebutkan tersangka berperan melakukan pemotretan di dalam bilik tersebut.

“Dia suspect utamanya [penanggung jawab utama] karena melakukan body checking. Tadinya kita berharap terkait Project Director itu sebagai pihak berwenang dan dialah yang punya kewenangan pada saat karantina,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Mellisa juga menyebutkan bahwa tersangka juga memiliki jabatan sebagai Chief Operating Officer (COO) atau penanggung jawab kelancaran operasional Miss Universe Indonesia tersebut.

Advertisement

“Kita minta dikembangkan siapa bos-nya atas perintah siapa, itu dilakukan secara terstruktur masif, ke semua peserta. Dia hanya pelaksana di sana, kita minta digali keseluruhannya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif