SOLOPOS.COM - Ammar Zoni. (Tangkapan layar Youtube CumiCumi)

Solopos.com, SOLO-Artis Ammar Zoni terancam hukuman penjara empat tahun terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat (15/12/2023), mengatakan ancaman tersebut juga disangkakan kepada pemasok narkoba kepada AZ yang bernama AH.  Syahduddi menjelaskan, dalam penangkapan AZ di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (12/12/2023), diamankan empat paket sabu dengan berat 4,36 gram dan satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Selain menjelaskan ancaman hukuman untuk Ammar Zoni, polisi juga membeberkan barang bukti yang berhasil disita. “Kemudian satu buah kantong dan kertas papir, kita menyebutnya, untuk mengonsumsi ganja kemudian satu timbangan elektik dan satu unit telepon seluler [handphone],” kata Syahduddi dikutip dari Antara pada Sabtu (16/12/2023).

Dari informasi yang diperoleh dari AZ, penyidik melakukan penangkapan terhadap AH yang memasok narkoba ke AZ di Jalan RE
Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (13/12/2023).

“Kemudian setelah dilakukan interogasi dan pendalaman, penyidik berhasil mendapatkan barang bukti empat paket ganja berat 7,20 gram, satu timbangan elektrik dan satu telepon seluler,” ungkap Syahduddi.

Terhadap para tersangka disangkakan dengan pasal primer, yaitu Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar ditambah sepertiga.

Selain menyebut ancaman hukuman untuk tersangka, polisi juga menjelaskan motif Ammar Zoni memakai kembali narkoba jenis sabu dan ganja untuk melampiaskan masalah dalam rumah tangga yang sedang dihadapinya.

“Motif yang diperoleh dari AZ, ketika yang bersangkutan mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja adalah untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga,” ungkap Syahduddi.

Mengenai detail permasalahan rumah tangga yang dialami oleh AZ tersebut, Syahduddi mengatakan AZ tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

“Itu saja pengakuannya [AZ],” beber Syahduddi.

Sebelumnya, artis Ammar Zoni positif menggunakan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu dan ganja karena hasil tes urinenya mengandung tetrahidrokanabinol (THC), amfetamin, dan metamfetamin.

“Urinenya [AZ] positif THC, amfetamin dan metamfetamin,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Jakarta pada Kamis (14/12/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya