SOLOPOS.COM - Nanie Darham. (Instagram @indriedarham)

Solopos.com, SOLO-Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) sudah memeriksa 11 saksi terkait meninggalnya artis Nanie Darham pada 21 Oktober 2023 yang diduga menjadi korban malapraktik operasi sedot lemak (liposuction) pada salah satu klinik di daerah itu. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta Selatan, Jumat, mengatakan mereka adalah dokter, perawat, bagian pendaftaran operasi dan keluarga.  “Tiga saksi di antaranya merupakan dokter berinisial D, M dan Y yang melakukan operasi sedot lemak tersebut,” kata Yossi dikutip dari Antara pada Sabtu (25/11/2023).

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Yossi menceritakan bahwa korban meninggal pada 21 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB saat sedang dilakukan operasi.  Ketika dokter melakukan tindakan medis, korban tiba-tiba dalam kondisi tidak stabil sehingga para dokter memanggil ambulans untuk membawa korban ke salah satu rumah sakit di Jalan Barito, Jaksel.

Saat sampai di ruang instalasi gawat darurat (IGD), dokter yang berjaga di rumah sakit menyatakan Nanie Darham sudah meninggal dunia.  Atas peristiwa itu, keluarga korban lantas membuat laporan pada 22 Oktober 2023 karena menduga adanya tindak malapraktik dari dokter yang menangani operasi.

Setelah menerima laporan, tim reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah ruangan yang ada di klinik seperti ruang operasi dan area pendaftaran operasi.

Selain itu, pemeriksaan terhadap televisi sirkuit tertutup atau CCTV juga telah dilakukan petugas. “Jadi, kami menyita sejumlah dokumen terkait prosedur operasi dan prosedur yang terkait hal itu,” ungkap Yossi.

Yossi menambahkan penyidik masih terus mendalami keterangan yang didapat dari tim dokter dan perawat. Informasi dari keluarga korban juga masih didalami terkait alasan-alasan korban ingin melakukan operasi sedot lemak tersebut.

Sebelum meninggal dunia, lmarhum Nanie Darham merupakan salah satu pemain film Air Terjun Pengantin yang sempat populer. Dia beradu akting dengan artis Tamara Bleszynski dan Darius Sinathrya.

Sekadar mengingatkan, pada Februari 2020 lalu, Nanie Darham pernah ditangkap polisi lantaran penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Nanie berawal dari informasi yang diterima penyidik Polda Metro Jaya soal peredaran kokain di Jakarta.

Setelah menangkap JA dan WED, polisi terus melakukan pengembangan. Keduanya mengaku membeli kokain dari seorang wanita berinisial NAD alias Nanie Darham.  “Setelah dilakukan pendalaman, ternyata mereka semua ini memesan dan disuruh oleh tersangka ketiga yang inisialnya NAD. NAD kita amankan di sekitar apartemen di lantai 7 di Setia Budi Jaksel. NAD ini seorang wanita,” kata Yusri dikutip dari Antara.

Saat penangkapan Nanie Darham di kediamannya, polisi menyita satu butir pil ekstasi sebagai barang bukti.  Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, Nanie, JA dan WED terancam hukuman 20 tahun penjara seperti yang diatur dalam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya