SOLOPOS.COM - Sunan Kalijaga bersama putranya, Sean Sunan. (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

Solopos.com, SOLO-Sidang perdana kasus perundungan yang menimpa anak pengacara Sunan Kalijaga, Sean Sunan, digelar hari ini, Kamis (22/2/2024). Seperti apa hasilnya? Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Sebagaimana diketahui Sean Sunan dikeroyok di sekolah. Kabar tersebut diketahui dari unggahan pengacara kondang tersebut pada Jumat (3/3/2023).

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Menurutnya, saat kejadian adik Salmafina Sunan itu tidak bisa berbuat apa pun. Dia mengatakan  Sean dipegangi teman-temannya. “Sean tidak bisa melawan karena dipegangi oleh anak lainnya. Sean dipukul,” tulisnya lagi.

Menurut Sunan Kalijaga agenda sidang perdana kasus perundungan anaknya adalah mendengarkan keterangan para saksi. Menurutnya ada sekitar tujuh saksi yang dimintai keterangan.

“Agenda hari ini hari Kamis 22 Februari 2024 tadi sidang perdana terkait dengan kasus bullying atau  kekerasan di lingkungan sekolah yang dialami oleh Sean. Tadi di persidangan mendengarkan tadi jaksa dakwaan lalu juga hakim memanggil dan mendengar keterangan dari para saksi korban terus juga mendengarkan dari terdakwa juga lalu saksi-saksi lainnya dan saksi dari pihak guru dan wakil kepala
sekolah,” papar Sunan Kalijaga seusai sidang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Kamis (22/2/2024).

Ditanya tentang apakah ada harapan atas hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku, Sunan Kalijaga memiliki jawaban tersendiri. “Kalau untuk maunya dihukum seperti apa? Tentunya kami hanya minta keadilan ya. Kami tidak tidak bermaksud untuk kepengin dia harus dihukum sekian tahun, dihukum berat atau bagaimana tidak [seperti itu]. Tapi kami serahkan semuanya ke majelis hakim yang penting ada kepastian dan keadilan untuk
pelakunya,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan pelaku mengakui perbuatannya di depan hakim. Pelaku tidak melakukan argumentasi atau penyangkalan.

“Ya memang tadi juga ditanyai sama majelis hakim betul apa yang disampaikan oleh anak korban dan saksi-saksi kamu melakukan itu ya betul artinya tidak ada argumentasi atau penyangkalan. Kembali saya katakan bahwa pihak kami tidak menuntut anak tersebut harus dihukum penjara selama-lamanya tidak begitu,” tegasnya.

Sunan Kalijaga hanya ingin kasus perundungan anaknya ini bisa menjadi edukasi bagi semua. Termasuk soal bagaimana menyikapi jika terjadi kasus perundungan di lingkungan sekolah di jam belajar mengajar.

“[Saya inginnya] Lebih kepada kita kepengin  ini menjadikan proses edukasi buat kita semua buat anak pelaku buat anak kami buat kita semua para orang tua dan guru bagaimana sih harus menyikapi ketika terjadi ada bullying lalu ada kekerasan di lingkungan sekolah di jam belajar di sekolahan,” tegasnya.

Sidang tambahan kasus perundungan anak Sunan Kalijaga akan dilakukan pada Senin (26/2/2024) dengan menghadirkan saksi-saksi tambahan. “Selanjutnya hari Senin akan ada sidang tambahan yaitu menghadirkan saksi-saksi dua orang lagi,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya