SOLOPOS.COM - Tamara Tyasmara didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin. (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

Solopos.com, SOLO-Ini alasan Tamara Tyasmara selama ini tutup mulut sebelum ada penetapan tersangka dalam kasus kematian anaknya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Sebagaimana diketahui polisi menetapkan YA pacar Tamara sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante. YA dijerat pasal berlapis.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Alhamdulillah alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap,” ujar Tamara saat mengadakan jumpa pers didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin pada Jumat (9/2/2024), dikutip dari kanal YouTube CumiCumi.

Selama proses penyelidikan yang kemudian naik status menjadi penyidikan, Tamara Tyasmara memang pilih tutup mulut dan ternyata ada alasan tersendiri. Kendati demikian, aksi diam mantan istri Angger Dimas tersebut sempat membuat warganet geram dan berpikiran negatif.

“Jadi ya dari kemarin kita tuh diam aja bukan berarti aku nggak ngapa-ngapain gitu loh. Semua orang bilang aku diam aku diam tapi kan sekarang kalian yang tahu kalau aku tuh nggak diam. Kalau aku diam ngapain aku hari Kamis [1 Februari 2024] datang ke sini [Polda Metro Jaya].  Tadi juga aku udah lihat CCTV-nya dari awal sampai habis gitu. Enggak mungkinlah aku tega gitu buat diam aja! Anak aku tuh meninggal loh bukan koma bukan cuma cacat bukan cuma
sakit gitu jadi enggak mungkin seorang ibu tuh diam aja anaknya digituin jadi ya mohon pengertian ya aja untuk semua. Bukan berarti aku tuh nutupin tapi aku tuh mau proses ini berjalan lancar tanpa harus aku cuap-cuap di mana pun gitu,”  ujar Tamara sambil berurai air mata.

Pernyataan kurang lebih senada diungkapkan kuasa hukumnya Sandy Arifin. Hal ini lantaran dia dan kliennya menghormati proses penyelidikan sampai penyidikan yang dilakukan polisi.

“Kenapa kita tidak gembor-gembor dan kita tidak memberikan informasi lebih lanjut? Karena kami masih terus menghormati proses penyelidikan sampai penyidikan sampai saat ini CCTV keluar jadi bukan dari pihak kami menutup-nutupi karena sifatnya ini dalam proses penyelidikan. Kita tidak berani menyampaikan informasi secara detail jadi selalu kita menyampaikan secara normatif. Jadi kami mohon kepada teman-teman untuk menilai per tanggal 1 [Februari] itu hari Kamis kita sudah hadir di sini untuk memberikan keterangan dan juga memberikan surat permohonan untuk meminta kepada pihak kepolisian agar ditangani di Polda Metro Jaya,” ujar Sandy Arifin.

Dia juga membantah kliennya menutup-nutupi peristiwa tersebut. “Jangan berpikir klien kami itu menutup-nutupi CCTV pun bukannya kita tidak memberi, tapi memang dalam proses penyelidikan ini sifatnya semua rahasia. BAP juga isinya rahasia jadi kita enggak mau gembor-gembor sebelum adanya proses lebih lanjut,” tegasnya.

Dia menjelaskan alasan Tamara Tyasmara tutup mulut selama belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut lantaran proses penyelidikan hingga penyidikan saat itu masih berjalan. Pihaknya tidak mau mendahului polisi.

“Tidak gembor-gembor itu karena prosesnya masih berjalan dalam penyelidikan [waktu itu].  Kami nggak mau menyampaikan sesuatu yang belum pasti,  jangan sampai kita salah. Tapi sekarang begitu pelakunya sudah diamankan nah kami menyampaikan bahwa surat itu permintaan dari klien kami tanda
keseriusan jadi jangan pikir klien kami itu diam engak mau beri statement tuh karena sifatnya masih lidik naik sidik. Kita gak mau memberikan komentar apa-apa. Jangan sampai kita salah mendahului pihak kepolisian. Jadi kami menghormati dalam proses penyelidikan,” papar Sandy.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya