SOLOPOS.COM - Aktris Tamara Tyasmara dan sang anak. (Instagram/tamaratyasmara)

Solopos.com, SOLO-Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 20 saksi untuk mengetahui kronologi meninggalnya anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo, 6. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

“Kemudian dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya terhadap 20 orang, ” katanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, dikutip dari Antara pada Rabu (7/2/2024).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ade Ary menambahkan sejumlah saksi tersebut mulai dari pihak keluarga, saksi yang ada di sekitar kejadian, kemudian dari pengelola kolam renang.

Untuk mengetahui kronologi meninggalnya anak Tamara Tyasmara, penyidik akan melakukan uji laboratoris terhadap kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) .

“Selanjutnya penyidik masih menunggu hasil tim kedokteran forensik Polri yang saat ini masih bekerja. Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP,” katanya

Ade Ary juga menjelaskan juga telah melakukan proses ekshumasi atau proses menggali atau mengeluarkan (tubuh, dan lain-lain) dari bawah tanah yang telah berlangsung tadi pagi.

“Dari mulai proses penggalian hingga proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih 45 menit, setelah selesai kemudian jenazah dikuburkan kembali, ” katanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya hingga saat ini memeriksa 10 orang saksi terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.

“Saksi dari pihak kolam renang sampai penjaga,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol.Wira Satya Triputra di Jakarta, Selasa.

Wira mengatakan 10 orang saksi dari pihak kolam renang ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.

Menurut dia para saksi ini dimintai keterangan untuk mengetahui bagaimana kronologi meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara saat berenang.

“Untuk pemeriksaan kepada saksi-saksi sejauh ini, kami sedang memeriksa 10 orang saksi. Tentunya pemeriksaan saksi akan kami kembangkan terus,” katanya.

Polisi menyebut korban sempat muntah saat mengikuti latihan berenang.  “Ada beberapa saksi yang melihat korban saat sedang latihan berenang kemudian  muntah-muntah. Tetapi setelah diangkat  korban sudah tidak sadarkan diri, ” kata  Ade Ary Syam Indradi.

Kemudian setelah tidak sadarkan diri, korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, namun nyawanya tidak tertolong. “Korban sudah tidak sadar sampai di rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia,” kata Ade Ary.

Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit dan kasusnya sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya